OJK dan Asosiasi Emiten Perkuat Sinergi Reformasi Integritas Pasar Modal

NASIONAL, Lensainformasi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) guna membahas dan menjelaskan berbagai langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2), dihadiri oleh Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, serta jajaran pejabat OJK, BEI, dan pengurus AEI.

Bacaan Lainnya

Usai pertemuan, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa diskusi berlangsung secara konstruktif dengan fokus pada percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal nasional, khususnya terkait kebijakan peningkatan porsi kepemilikan saham publik (free float) menjadi 15 persen.

“Dalam pertemuan ini, para emiten yang tergabung dalam AEI menyampaikan komitmen dukungan secara komprehensif terhadap arah kebijakan tersebut. Dukungan ini tidak hanya terbatas pada peningkatan free float, tetapi juga mencakup berbagai pilar penting penguatan integritas pasar,” ujar Hasan.

Hasan menegaskan, kebijakan peningkatan free float merupakan bagian integral dari agenda reformasi pasar modal Indonesia. Tujuannya untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor publik, serta mendorong penerapan tata kelola emiten yang lebih baik dan transparan.

Menurutnya, penerapan free float yang lebih memadai akan meningkatkan partisipasi publik dalam kepemilikan saham, memperkuat kontrol publik terhadap emiten, serta meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor institusional global.

Sementara itu, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan peningkatan free float yang diterapkan secara bertahap, terukur, dan memperhatikan kesiapan pasar.

“Secara umum kami mendukung langkah OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih tangguh dan berdaya saing,” ujar Armand.

Selain itu, AEI juga menyatakan dukungan terhadap sejumlah agenda reformasi lainnya, antara lain penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor guna meningkatkan kualitas basis investor, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, penataan peran dan pembatasan tertentu bagi investor institusi demi menjaga keseimbangan pasar, serta penguatan program edukasi berkelanjutan dan literasi keuangan bagi investor ritel.

Hasan menilai, komitmen AEI tersebut mencerminkan keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri bahwa reformasi pasar modal harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek struktur kepemilikan saham, tetapi juga pada transparansi, tata kelola, dan kualitas partisipasi investor.

Ia menambahkan, implementasi kebijakan reformasi ini akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, terukur, serta melalui dialog yang intensif dengan industri dan para pemangku kepentingan. OJK bersama BEI akan mempertimbangkan kesiapan masing-masing emiten, kondisi pasar, serta kapasitas penyerapan investor.

“Pendekatan ini penting agar proses transisi berjalan sehat dan tidak menimbulkan disrupsi yang tidak perlu,” tegas Hasan.

Sebagai langkah awal, OJK saat ini tengah menyusun kerangka indikatif yang akan dituangkan dalam peraturan Bursa, sehingga pelaku pasar memiliki kejelasan arah kebijakan dan waktu penyesuaian yang memadai. BEI juga akan menyiapkan help desk serta tim khusus untuk mendampingi emiten dalam proses implementasi kebijakan tersebut.

Di sisi lain, AEI berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi intensif serta melaksanakan berbagai kegiatan bersama OJK dan BEI guna mendukung dan menyukseskan agenda reformasi penguatan integritas pasar modal yang telah disepakati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *