OJK Sultra: Industri Keuangan Non-Bank Tumbuh Stabil, Piutang Pembiayaan Capai Rp6,86 Triliun

KENDARI, Lensainformasi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat perkembangan positif pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Bumi Anoa hingga Desember 2025.

Beberapa sektor seperti perusahaan pembiayaan dan fintech menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, meskipun premi asuransi mengalami penurunan.

Bacaan Lainnya

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan sektor pembiayaan masih menunjukkan kinerja yang stabil dengan kualitas kredit yang tetap terjaga.

Berdasarkan data OJK, piutang perusahaan pembiayaan di Sultra pada Desember 2025 tercatat mencapai Rp6,86 triliun, tumbuh 3,81 persen dibandingkan Desember 2024 yang sebesar Rp6,61 triliun. Sementara pada Desember 2023 nilainya tercatat Rp6,46 triliun.

“Dari sisi kualitas pembiayaan, tingkat Non Performing Financing (NPF) pada Desember 2025 berada di angka 2,30 persen, yang menunjukkan kondisi kredit masih dalam kategori sehat,” kata Bismi saat media briefing triwulan I dan rapat koordinasi Satgas PASTI di Gedung Learning Center OJK Sultra, Kamis (5/3/2026).

Di sektor asuransi, total premi yang dihimpun pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp666,2 miliar, turun 21,26 persen dibandingkan Desember 2024 yang mencapai Rp846 miliar.

Namun demikian, pembayaran klaim asuransi justru mengalami peningkatan sebesar 8,62 persen menjadi Rp464,9 miliar dari sebelumnya Rp428 miliar pada Desember 2024.

Sementara pada Desember 2023, premi asuransi tercatat sebesar Rp727,9 miliar dengan klaim mencapai Rp380,2 miliar.

Di sisi lain, sektor financial technology (fintech) juga mencatat pertumbuhan yang cukup tinggi. Outstanding pinjaman fintech pada Desember 2025 mencapai Rp804,6 miliar, meningkat 28,44 persen dibandingkan Desember 2024 yang sebesar Rp626,46 miliar. Sebelumnya pada Desember 2023, nilainya tercatat Rp243,67 miliar.

Jumlah penerima pinjaman fintech di Sulawesi Tenggara hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 65.300 penerima. Sementara tingkat wanprestasi atau TWP 90 berada di angka 1,48 persen, yang menunjukkan risiko kredit masih dalam batas aman.

Bismi menegaskan, meskipun terdapat penurunan premi asuransi, sektor IKNB di Sulawesi Tenggara secara umum masih menunjukkan kinerja yang positif dan stabil.

OJK pun terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat semakin memahami serta memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *