Literasi Keuangan Digital di Unpatti Ambon, OJK Ingatkan Generasi Muda Risiko Investasi Kripto

NASIONAL, Lensainformasi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin memahami risiko investasi aset digital dan kripto secara aman, rasional, serta bertanggung jawab.

Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Senin (4/5/2026), sebagai bagian dari rangkaian Bulan Literasi Kripto (BLK).

Bacaan Lainnya

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengatakan, perkembangan aset kripto yang sangat cepat harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat yang memadai terhadap risiko investasi digital.

“Perkembangan aset kripto yang sangat cepat harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai, karena masih banyak masyarakat yang terjebak investasi ilegal, penipuan digital, maupun kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital,” tegas Adi dalam sambutannya.

Menurutnya, perkembangan sektor keuangan digital saat ini juga disertai berbagai risiko, mulai dari fluktuasi harga yang ekstrem, keamanan digital, regulasi pemerintah, potensi penipuan, hingga faktor psikologis investor.

Adi menjelaskan, karakteristik aset kripto yang dikenal sebagai instrumen high risk high return dengan tingkat volatilitas tinggi menuntut masyarakat untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan investasi.

Ia menekankan pentingnya memahami fundamental aset kripto dan mekanisme perdagangannya sebelum berinvestasi, bukan sekadar mengikuti tren atau potensi keuntungan semata.

Ia juga mengungkapkan bahwa perkembangan aset kripto di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami pertumbuhan signifikan, baik dari sisi jumlah pengguna, nilai transaksi, maupun aset yang diperdagangkan.

Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia tercatat telah mencapai lebih dari 21 juta akun pengguna. Sementara sepanjang tahun 2025, nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp482,23 triliun.

Selain itu, Adi menyoroti pentingnya peran mahasiswa sebagai generasi melek digital untuk menjadi agen literasi keuangan, khususnya dalam mengedukasi masyarakat mengenai aset kripto dan keuangan digital guna menekan potensi kerugian serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap inovasi keuangan digital.

Pemilihan Kota Ambon sebagai lokasi pelaksanaan DFL bertujuan mendorong pemerataan literasi keuangan digital di kawasan Timur Indonesia.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022, Provinsi Maluku masih memiliki kesenjangan cukup besar antara indeks inklusi keuangan sebesar 81,04 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 40,78 persen.

Sementara itu, Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, edukasi mengenai keuangan digital dan aset kripto sangat penting bagi mahasiswa agar mampu memahami risiko di tengah pesatnya perkembangan sektor keuangan digital.

“Perubahan di sektor keuangan saat ini berlangsung sangat cepat, bahkan melampaui kecepatan perkembangan regulasi. Oleh karena itu, edukasi kepada generasi muda menjadi sangat penting agar mereka tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat dalam mengambil keputusan keuangan secara bijak,” ujarnya.

Kegiatan kuliah umum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari regulator dan pelaku industri aset digital, di antaranya Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Chief Financial Officer Indonesia Crypto Exchange (ICEX) Rizky Indraprasto, Legal, Compliance & Government Relations PT Kripto Maksima Koin Eveline Shinta, serta Head of Marketing PT Multikripto Exchange Indonesia Vincent.

Kegiatan yang digelar secara luring tersebut diikuti sekitar 400 mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Pattimura.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Mochammad Muchlasin, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady, serta Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Robby.

Melalui penyelenggaraan DFL, OJK memperkuat kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk terus mengedukasi masyarakat agar mampu memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga tercipta masyarakat yang cerdas secara finansial, aman secara digital, dan matang dalam mengambil keputusan investasi berisiko tinggi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *