Polda Sultra Amankan 9 Pemuda Pelaku Penyerangan Polisi dan Warga di Kawasan MTQ Kendari

KENDARI, Lensainformasi.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap sembilan pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota kepolisian dan sejumlah warga di kawasan MTQ, Kota Kendari, pada Rabu (3/6/2026) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aksi pengancaman yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan MTQ.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus menjemput seorang korban yang sebelumnya diduga menjadi sasaran penganiayaan.

“Pada malam itu kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang melakukan pengancaman. Tim kemudian mendatangi lokasi dan menjemput korban yang sebelumnya mengalami penganiayaan oleh para pelaku,” ujar Iis dalam konferensi pers di Mako Polda Sultra, Kamis (4/6/2026).

Saat petugas tiba di lokasi, kelompok yang dilaporkan telah meninggalkan area tersebut. Namun sekitar 30 menit kemudian, ketika polisi masih melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara, datang sekelompok pemuda berjumlah sekitar 15 hingga 20 orang.

Menurut Iis, kelompok tersebut diduga membawa berbagai jenis senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian maupun warga yang berada di sekitar lokasi.

Akibat insiden itu, sejumlah warga mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan penanganan medis.

“Setelah melakukan penyerangan, kelompok pemuda tersebut melarikan diri. Selain mengevakuasi korban, petugas juga langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku,” katanya.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada identitas sejumlah terduga pelaku. Sekitar pukul 03.00 Wita, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Pengembangan dari penangkapan itu kembali membuahkan hasil. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita, petugas mengamankan sembilan orang lainnya beserta sejumlah barang bukti.

“Dari hasil pengembangan tersebut, petugas mengamankan sembilan orang beserta barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan,” jelas Iis.

Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengatakan penyidik masih mendalami motif penyerangan serta peran masing-masing orang yang telah diamankan.

Menurutnya, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah kelompok tersebut merupakan bagian dari geng motor sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap sembilan orang yang telah diamankan. Kami belum dapat menyatakan mereka merupakan geng motor atau bukan. Yang jelas mereka adalah kelompok pemuda yang sering berkumpul hingga larut malam di sekitar kawasan MTQ,” ujar Wisnu.

Dari hasil penyelidikan sementara, salah satu terduga pelaku berinisial UT diduga bergerak menuju kawasan Pasar Panjang setelah kejadian awal. Di lokasi tersebut, ia diduga bergabung dengan sejumlah rekannya sebelum kembali ke kawasan MTQ menggunakan beberapa kendaraan.

Polisi menduga kelompok tersebut kemudian terlibat dalam aksi penyerangan yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka-luka serta menimbulkan kerusakan di lokasi kejadian.

Wisnu menambahkan, para terduga pelaku yang diamankan berusia antara 19 hingga 25 tahun. Penyidik juga masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang masih belum tertangkap,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *