OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sulsel untuk Perkuat Industri Perbankan Daerah

MAKASSAR, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan ke dalam PT BPR Pataru Laba sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur permodalan dan daya saing industri perbankan daerah.

Lima BPR yang bergabung tersebut yakni PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana. Seluruhnya resmi bergabung ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Persetujuan penggabungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan lima BPR ke dalam PT BPR Pataru Laba.

OJK menjelaskan bahwa penggabungan usaha tersebut merupakan bagian dari strategi konsolidasi industri perbankan yang dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan penggabungan usaha diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional BPR sehingga layanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPR, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan peran aktif BPR dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat serta mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” ujarnya.

Menurut OJK, penguatan kelembagaan melalui konsolidasi menjadi langkah penting agar industri BPR semakin sehat, kompetitif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.

Ke depan, OJK akan terus mendorong transformasi dan penguatan industri BPR guna menciptakan lembaga keuangan yang lebih efisien, berdaya tahan, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *