Momen Hari Bhayangkara ke-80, OJK Sultra Perkuat Sinergi dengan Polda dalam Penanganan Investasi Ilegal

KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Sultra, dalam penanganan berbagai tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk investasi ilegal.

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha kepada Lensainformasi, usai menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sultra, Rabu (1/7/2026).

Bacaan Lainnya

Bismi mengatakan, kerja sama antara OJK dan Polri telah terjalin secara intensif melalui satuan tugas yang menangani aktivitas keuangan ilegal.

Menurutnya, koordinasi kedua institusi menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

“Sinergi OJK dengan Polri sangat kuat. Kami tergabung dalam satuan tugas penanganan investasi ilegal dan terus melakukan koordinasi dalam penanganan berbagai kasus yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah perkara yang masih dalam proses penanganan bersama aparat kepolisian. Penanganan tersebut mencakup dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan penggunaan sarana jasa keuangan sebagai media transaksi.

Dalam proses penyelidikan, kata Bismi, OJK memberikan dukungan sesuai kewenangannya, termasuk pemenuhan permintaan informasi yang diperlukan penyidik, seperti data transaksi maupun informasi terkait rekening nasabah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami melakukan koordinasi secara rutin untuk memastikan langkah-langkah yang diperlukan dalam menyelesaikan berbagai kasus investasi ilegal. Kerja sama ini dilakukan secara berkelanjutan dan akan terus berjalan bersama Polri dalam rangka penegakan hukum,” katanya.

Salah satu perkara yang saat ini masih dalam proses penanganan, lanjut Bismi, adalah kasus investasi ilegal yang dikenal dengan nama AMG Panteon.

Menurutnya, OJK telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra untuk mendukung proses penyelidikan, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas investasi tersebut.

“Dalam penanganan kasus AMG Panteon, kami telah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus. Proses penelusuran sudah mengarah pada identifikasi rekening yang digunakan. Karena transaksi berasal dari aset kripto, kami juga melakukan identifikasi terhadap aliran dana tersebut hingga ke luar negeri,” jelasnya.

Ia menambahkan, nilai dana yang sedang diidentifikasi dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai angka yang sangat besar.

“Nilainya tidak kecil, berdasarkan identifikasi sementara mendekati triliunan rupiah. Namun, perkara ini tidak hanya terjadi di Kendari karena anggotanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *