NASIONAL, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat pengembangan keuangan berkelanjutan dan ekosistem bursa karbon sebagai bagian dari upaya mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang berlangsung di London, Inggris, pada 22–25 Juni 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pembiayaan transisi serta implementasi nilai ekonomi karbon.
Menurutnya, keberhasilan transisi menuju ekonomi rendah karbon memerlukan ekosistem pembiayaan yang kredibel, transparan, dan mampu menjaga kepercayaan investor.
“OJK akan terus memastikan bahwa agenda keuangan berkelanjutan dan pembiayaan transisi tidak berhenti sebagai kerangka kebijakan, tetapi benar-benar menjadi mekanisme pasar yang kredibel. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem keuangan yang stabil, berintegritas, dan mampu membiayai masa depan ekonomi Indonesia yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif,” ujar Friderica dalam keterangan resminya, Senin (30/6/2026).
Keikutsertaan OJK dalam LCAW 2026 merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan risiko keuangan akibat perubahan iklim sekaligus membangun ekosistem pasar karbon nasional melalui kolaborasi dan adopsi praktik terbaik di tingkat internasional.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Friderica menghadiri sejumlah forum internasional, antara lain The Net Zero Delivery Summit, diskusi bersama Centre for Economic Transition Expertise (CETEx) London School of Economics and Political Science (LSE), Indonesia Climate Leadership Luncheon, Southeast Asia Climate Action Forum, Satu Karsa Sharing Session with Global Investors, serta sejumlah pertemuan bilateral dengan berbagai lembaga internasional.
Friderica menilai tantangan Indonesia bukan hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga memastikan dana mengalir kepada proyek-proyek transisi yang kredibel, layak didanai, dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.
Ia menegaskan, sebagai negara berkembang dan anggota G20, Indonesia harus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat industrialisasi, sekaligus memenuhi target pencapaian net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.
Menurutnya, keuangan berkelanjutan kini bukan lagi sekadar inisiatif sukarela, melainkan telah menjadi bagian dari kerangka regulasi, tata kelola risiko, dan kewajiban pelaporan yang mendorong perubahan strategi lembaga jasa keuangan dalam menyalurkan pembiayaan.
Dalam forum The Net Zero Delivery Summit, OJK menekankan bahwa pembiayaan transisi perlu diarahkan untuk mendukung transformasi sektor-sektor yang sulit melakukan dekarbonisasi, seperti energi, manufaktur, transportasi, pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan.
Untuk mendukung agenda tersebut, OJK terus memperkuat arsitektur keuangan berkelanjutan melalui pengembangan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), penyempurnaan pelaporan keberlanjutan yang selaras dengan standar internasional, penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), penyusunan panduan pembiayaan transisi, serta pengembangan berbagai instrumen keuangan berkelanjutan.
Selain itu, OJK tengah menyusun revisi Peraturan OJK mengenai penerapan keuangan berkelanjutan bagi pelaku usaha sektor keuangan, emiten, dan perusahaan publik agar selaras dengan standar pelaporan keberlanjutan nasional maupun internasional.
Friderica menjelaskan bahwa TKBI menjadi acuan penting bagi industri jasa keuangan dan investor dalam mengidentifikasi kegiatan ekonomi hijau maupun kegiatan transisi sehingga pembiayaan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan risiko greenwashing.
OJK juga memperkenalkan Satu Karsa, sebuah platform blended finance yang dikembangkan bersama Kementerian Kehutanan untuk mendukung pembiayaan proyek karbon berbasis alam. Program tersebut diarahkan pada kegiatan reforestasi, agroforestri, pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi.
Di bidang perdagangan karbon, OJK menegaskan komitmennya memperkuat integritas Bursa Karbon Indonesia sebagai bagian dari implementasi Nilai Ekonomi Karbon nasional. OJK juga terus menjalankan fungsi pengawasan perdagangan karbon melalui IDX Carbon dan mendukung integrasinya dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah membukukan transaksi sekitar dua juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) dengan nilai transaksi melebihi Rp93 miliar. Menurut Friderica, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap mekanisme perdagangan karbon nasional.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pasar karbon sangat bergantung pada integritas sistem yang menjamin setiap unit karbon dapat diukur, dicatat, ditelusuri, dan terhindar dari penghitungan ganda.
Selain mengikuti berbagai forum internasional, OJK juga menggelar sejumlah pertemuan bilateral dengan mitra strategis global guna memperkuat kerja sama dalam pengembangan keuangan berkelanjutan, pembiayaan transisi, pengawasan risiko iklim, serta peningkatan kapasitas regulator.
OJK berpandangan bahwa kolaborasi internasional menjadi faktor penting dalam membangun sistem keuangan berkelanjutan yang kredibel.
Dukungan global dinilai diperlukan tidak hanya dalam penyusunan standar, tetapi juga melalui penyediaan pembiayaan jangka panjang, pengembangan metodologi, peningkatan kualitas data, serta penguatan kapasitas regulator dan pelaku pasar.
Melalui sinergi antara pemerintah, regulator, dunia usaha, akademisi, dan mitra internasional, OJK berkomitmen terus mendorong sektor jasa keuangan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, rendah karbon, dan berdaya saing global.












