Polsek Lantari Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika, Tangkap Pasangan Suami Istri Pengguna Sabu

LANTARI JAYA, Lensainformasi.com – Polsek Lantari Jaya menggelar operasi cipta kondisi dengan tujuan menekan tingkat kriminalitas di wilayah hukum mereka. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihak kepolisian menerima informasi terkait peredaran narkotika yang terjadi di wilayah tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, memerintahkan Kanit Reskrim dan Unit Intelkam untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Sabtu (15/02/2025) sekitar pukul 11.00 WITA, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku peredaran narkoba tersebut.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika yang kerap terjadi di Desa Langkowala. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk melakukan pemantauan. Dari hasil penyelidikan, pasangan suami istri, Nasrun alias Adi (43) diketahui terlibat dalam transaksi narkotika.

Pada hari kejadian, petugas melihat tersangka melintas di perempatan SP2 menggunakan sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti transaksi narkotika di ponsel tersangka, yang mengarah pada pembelian paket sabu senilai Rp550.000,00 dari seorang bandar bernama BY.

Petugas kemudian membawa tersangka ke lokasi penyimpanan barang haram tersebut di Desa Langkowala, di mana mereka menemukan sabu yang disembunyikan di belakang sebuah kios berwarna kuning.

Tersangka mengaku telah membeli paket sabu sebanyak empat kali, dengan harga Rp300.000 untuk setiap pembelian. Lokasi pengambilan sabu termasuk di sekitar simpang 6 Desa Watu-Watu, kuburan Desa Watu-Watu, dan BTN Desa Watu-Watu Lec, Lantari Jaya.

Tersangka mengungkapkan bahwa kuburan dianggap sebagai tempat aman untuk mengambil barang haram tersebut karena banyak orang yang takut mendekatinya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo, satu sachet sabu seharga Rp550.000,-, satu pipet, dan satu lembar tisu. Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Lantari Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya Selasa (18/2).

Perkara ini selanjutnya akan dilimpahkan kepada Sat Narkoba Polres Bombana untuk mengungkap pengedar dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *