KENDARI, Lensainformasi.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kendari selama dua hari, Selasa hingga Rabu (25-26 Februari 2025), sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas Ketua KPU Nomor 131/PL.02-SD/01/2025 tanggal 20 Januari 2025.
Komisioner KPU Sultra, Hazamudin menjelaskan bahwa meskipun Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tidak secara khusus mencantumkan tahapan evaluasi dalam pelaksanaan Pilkada, namun evaluasi ini merupakan amanat Undang-Undang Pilkada.
Evaluasi di semua tingkatan penyelenggara pemilu, baik di KPU RI, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota, menjadi bagian penting dalam meninjau kembali seluruh tahapan yang telah dilaksanakan guna menemukan kekurangan serta menentukan langkah perbaikan ke depan.
“Hasil dari evaluasi ini akan kami susun dalam laporan resmi yang nantinya disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan masukan untuk perbaikan dalam pelaksanaan tahapan pemilu mendatang,” ujar Hazamudin.
Evaluasi Pilkada 2024 di Bumi Anoa telah dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota yang kemudian dilanjutkan di tingkat provinsi.
Hasil evaluasi dari 17 Kabupaten/Kota dikumpulkan untuk dikaji lebih lanjut dalam forum ini. Proses evaluasi juga didampingi oleh tim fasilitator dan pakar dari KPU RI guna memastikan akurasi dan validitas hasil kajian.
Evaluasi ini dilakukan melalui dua metode, yaitu dengan pengisian kuesioner oleh 18 satuan kerja (Satker) KPU di Sulawesi Tenggara serta melalui FGD untuk memvalidasi dan mendalami hasil isian kuesioner dari KPU Kabupaten/Kota.
“Dengan adanya evaluasi ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Pilkada serta memastikan tahapan pemilu ke depan berjalan lebih baik,” pungkasnya.










