KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Bumi Anoa mencapai Rp31,76 triliun hingga Januari 2025.
Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 5,12% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, dalam kegiatan Bincang Jasa Keuangan (Bijak) bersama insan pers di Kendari, Jumat (14/3), mengungkapkan bahwa tabungan masih menjadi komponen utama dalam struktur DPK dengan porsi 66,02% atau Rp20,96 triliun.
Sementara itu, giro tercatat sebesar Rp5,65 triliun (17,80%), dan deposito Rp5,13 triliun (16,18%).
“Kendari menjadi kota dengan penghimpunan DPK terbesar, mencapai Rp19,46 triliun atau 61,79% dari total DPK di Sultra. Disusul oleh Bau Bau dengan Rp3,81 triliun (12,11%) dan Kolaka Rp3,72 triliun (11,82%),” jelas Bismi.
Kabupaten lainnya yang masuk dalam lima besar adalah Muna dengan DPK sebesar Rp1,68 triliun (5,27%) dan Wakatobi sebesar Rp527 miliar (1,68%).
Dari segi tren pertumbuhan, tabungan mengalami peningkatan sebesar 1,46% yoy pada Januari 2025.
Giro juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 6,84%, sementara deposito mengalami sedikit kontraksi dengan penurunan 4,73% yoy.
Bismi menambahkan bahwa OJK akan terus mendorong literasi dan inklusi keuangan agar semakin banyak masyarakat memanfaatkan produk dan layanan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.












