JAKARTA, Lensainformasi.com – Kinerja sektor perbankan nasional pada Maret 2025 menunjukkan stabilitas dengan profil risiko yang tetap terkendali. Kredit perbankan tumbuh sebesar 9,16 persen secara tahunan (yoy), lebih rendah dibanding Februari 2025 yang tumbuh 10,30 persen, dengan nilai mencapai Rp7.908,42 triliun.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam siaran pers yang diterima media ini pada Selasa (13/5/2025), menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit didorong oleh Kredit Investasi yang tumbuh tertinggi sebesar 13,36 persen yoy, diikuti Kredit Konsumsi (9,32 persen), dan Kredit Modal Kerja (6,51 persen).
Dari sisi kepemilikan, bank BUMN menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan kredit sebesar 9,54 persen yoy.
Berdasarkan kategori debitur, kredit kepada korporasi tumbuh 13,52 persen, sementara kredit UMKM tumbuh 1,95 persen, dengan pertumbuhan tertinggi pada segmen usaha kecil sebesar 8,65 persen, seiring fokus perbankan terhadap pemulihan kualitas kredit UMKM.
Kontribusi perbankan terhadap perekonomian nasional juga tercermin dari kepemilikan instrumen keuangan yang mendukung kebijakan fiskal dan moneter.
Hingga Maret 2025, sektor perbankan tercatat memiliki 18 persen Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp1.121,88 triliun dan 59,05 persen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp526,17 triliun.
Kredit masih berada dalam target pertumbuhan tahun 2025, yakni dalam kisaran 9–11 persen. OJK menyatakan bahwa belum ada penyesuaian signifikan terhadap target tersebut, namun akan tetap berkoordinasi dengan industri apabila terdapat perkembangan baru yang memengaruhi.
Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,75 persen yoy menjadi Rp9.010 triliun, dengan rincian pertumbuhan giro sebesar 4,01 persen, tabungan 7,74 persen, dan deposito 4,75 persen.
Likuiditas perbankan tetap kuat, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 26,22 persen dan Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 116,05 persen, keduanya jauh di atas ambang batas minimum. Sementara itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) tercatat sebesar 204,77 persen.
Kualitas kredit juga terjaga, dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) bruto sebesar 2,17 persen dan NPL neto sebesar 0,80 persen. Loan at Risk (LaR) relatif stabil di angka 9,86 persen, menurun dibandingkan posisi Maret 2024 yang mencapai 13,94 persen dan bahkan lebih rendah dibandingkan kondisi pra-pandemi Desember 2019 sebesar 9,93 persen.
Ketahanan perbankan diperkuat oleh rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang tetap tinggi di level 25,43 persen.
Kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan meskipun masih kecil (0,29 persen dari total kredit), namun menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 32,18 persen yoy dengan nilai outstanding mencapai Rp22,78 triliun dan jumlah rekening mencapai 24,59 juta.
Dalam upaya menjaga integritas sektor keuangan dan melindungi konsumen, OJK mencabut izin usaha PT BPR Syariah Gebu Prima di Medan, Sumatera Utara, karena kegagalan pemegang saham dan pengurus dalam melakukan upaya penyehatan sesuai tenggat waktu.
OJK juga terus memperkuat langkah pemberantasan judi online yang berdampak sistemik. Hingga kini, sebanyak 14.117 rekening telah diblokir berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Perbankan juga diminta menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD).












