OJK Sultra Edukasi 847 ASN PPPK Bombana untuk Wujudkan Masyarakat Melek Keuangan

BOMBANA, Lensainformasi.com — Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan kepada 847 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bombana.

GENCARKAN merupakan inisiatif nasional yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga jasa keuangan, dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan edukasi ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Bombana dan berlangsung berkat sinergi dengan OJK, Bursa Efek Indonesia, MNC Sekuritas, serta BPJS Kesehatan.

Dalam sesi edukasi, OJK Sultra memberikan materi mengenai pengenalan lembaga OJK dan industri jasa keuangan, pengelolaan keuangan yang baik, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong, judi online, dan kejahatan berbasis social engineering.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membekali ASN PPPK agar mampu mengelola keuangan secara bijak, memahami produk dan layanan keuangan yang legal dan diawasi otoritas, serta menjadi agen literasi keuangan di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat, khususnya ASN PPPK, dapat mengenali investasi yang aman, serta terhindar dari kerugian akibat praktik keuangan ilegal,” ujar Bismi dalam siaran pers yang diterima media ini, Rabu (16/7).

Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bombana, Deddy Fan Alva Slamet, ST., MM, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar para ASN PPPK dapat menyerap informasi yang diberikan dan menyebarkannya kepada masyarakat luas.

“Kami berharap Bapak/Ibu ASN PPPK yang tengah mengikuti orientasi ini benar-benar memahami materi dari para narasumber dan menjadi perpanjangan tangan informasi keuangan yang benar bagi masyarakat,” tuturnya.

Peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. Hal ini tercermin dari banyaknya pertanyaan, khususnya terkait ciri-ciri investasi ilegal yang pernah mereka temui. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa aktivitas keuangan ilegal masih menjadi ancaman nyata di wilayah Bombana.

Di akhir kegiatan, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) dan Layanan Masyarakat Terpadu (LMSt) OJK Sultra selaku narasumber, mengajak seluruh peserta untuk membagikan ilmu yang diperoleh kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat sekitar.

Diharapkan, pengetahuan tersebut dapat membantu masyarakat lebih cerdas dalam pengelolaan keuangan dan terhindar dari jebakan keuangan ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *