KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) resmi meluncurkan Nomenklatur Perwira Samapta (PAMAPTA) dalam sebuah apel yang digelar di halaman Mapolres Konsel, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Konsel Kompol Dr. Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H., dan diikuti oleh pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Konsel.
Dalam amanatnya, Kompol Fitrayadi menegaskan pembentukan dan peluncuran Pamapta merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Pamapta ini merupakan wujud komitmen Polres Konsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan harus lebih cepat, tanggap, dan humanis dalam merespons setiap kejadian,” ujar Kompol Fitrayadi.
Pamapta memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk melalui kegiatan patroli, pengamanan, penanganan bencana, serta pelayanan langsung di ruang publik.
Wakapolres juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, serta meningkatkan kemampuan teknis dan fisik dalam menghadapi dinamika tugas di lapangan.
“Setiap anggota Pamapta harus siap menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Jangan hanya hadir, tapi harus memberikan solusi dan rasa nyaman bagi warga,” tegasnya.
Apel launching berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan harapan agar kinerja Polres Konawe Selatan semakin optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan humanis.












