Polda Sultra Ungkap 293 Kasus dan Tangkap 329 Tersangka dalam Operasi Sikat Anoa 2025

KENDARI, Lensainformasi.com — Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap 293 kasus dan menangkap 329 tersangka selama Operasi Sikat Anoa 2025 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025.

Capaian ini meningkat 24,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus memenuhi 100 persen dari 97 Target Operasi (TO) yang dibebankan kepada Polda dan 15 Polres jajaran.

Bacaan Lainnya

Operasi kepolisian kewilayahan ini digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dipimpin oleh KBP Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si selaku Kaopsda Operasi Sikat Anoa 2025.

Sasaran penindakan meliputi berbagai bentuk pelanggaran dan kejahatan, termasuk peredaran minuman keras, narkotika, senjata tajam, premanisme, kejahatan jalanan, pencurian, curas, curanmor, perjudian, dan prostitusi.

Barang bukti turut diamankan dalam jumlah besar, antara lain 5.043 botol miras pabrikan, 3.220 liter miras tradisional, 116,59 gram sabu, 20 bilah senjata tajam, uang hasil perjudian, serta kendaraan dan barang hasil kejahatan lainnya.

Selama operasi, Satgas melaksanakan 5.077 kegiatan, melampaui target yang hanya 4.717 kegiatan. Rangkaian kegiatan tersebut mencakup upaya preemtif, preventif, penegakan hukum, dan dukungan operasi.

KBP Wisnu Wibowo menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan wujud komitmen Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa upaya maksimal telah dilakukan untuk memastikan situasi wilayah tetap kondusif menjelang akhir tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *