OJK Kolaborasi BPS Sulawesi Tenggara Lakukan Witnessing SNLIK 2025, Pastikan Kualitas Data Survei

KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali berkolaborasi dalam pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025.

Survei ini dilakukan secara nasional di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Tenggara, dengan periode pelaksanaan mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Sebagai bagian dari survei ini, OJK Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama BPS Sultra melaksanakan witnessing pada 23-24 Januari 2025. Witnessing adalah proses pemantauan langsung terhadap pengambilan data survei guna memastikan akurasi dan validitas jawaban responden.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha menjelaskan bahwa witnessing bertujuan menjaga kualitas data dan memastikan ketepatan respon dari peserta survei.

“Melalui witnessing, kami ingin memastikan bahwa proses pengambilan data berjalan dengan baik, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi literasi dan inklusi keuangan di masyarakat,” ujar Bismi, Jumat 30 Januari 2025.

Sebelum pelaksanaan witnessing, OJK Sultra dan BPS telah mengadakan Rapat Koordinasi Daerah SNLIK 2025 pada 7 Januari 2025 di Kantor BPS Sultra. Rapat ini dihadiri oleh Plt. Kepala BPS Provinsi Sultra, Surianti Toar, bersama jajaran OJK dan BPS.

Sementara itu, program SNLIK sendiri bertujuan untuk mengukur pemahaman, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap layanan keuangan formal, serta mengidentifikasi akses dan pemanfaatannya.

Survei ini juga menargetkan peningkatan indeks literasi keuangan nasional menjadi 50% dan inklusi keuangan mencapai 90% sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 114/2020 dan UU No. 59/2024.

Salah satu fokus utama SNLIK 2025 adalah daerah dengan tingkat literasi keuangan rendah, termasuk wilayah terpencil. Di Sulawesi Tenggara, witnessing dilakukan di Desa Alebo, Kecamatan Konda, dan Desa Mokupa Jaya, Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan.

Hasil survei ini nantinya akan menjadi dasar bagi OJK dalam merancang strategi kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara lebih merata di seluruh Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *