Polresta Kendari Laksanakan Operasi Keselamatan Anoa 2025, Fokus pada 11 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

KENDARI, Lensainformasi.com – Satlantas Polresta Kendari melaksanakan Operasi Keselamatan Anoa 2025 dalam rangka menciptakan kondisi aman, tertib, dan lancar dalam lalu lintas (Kamseltibcarantas) menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Operasi ini dilaksanakan mulai 10 hingga 23 Februari 2025 dan dipimpin langsung oleh AKP Syahrul, S.H., selaku Kasat Lantas Polresta Kendari.

Bacaan Lainnya

Melalui operasi ini, AKP Syahrul berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Lebih lanjut, dalam operasi kali ini, terdapat 11 sasaran utama yang akan menjadi fokus penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas. Sasaran tersebut meliputi:

1. Penggunaan ponsel saat berkendara.

2. Pengendara di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) atau tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

6. Melawan arus lalu lintas.

7. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bobar) atau terlibat dalam kegiatan balap liar.

8. Melebihi batas kecepatan, serta masalah over dimension dan overload.

9. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

10. Pengemudi yang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan.

11. Kendaraan bermotor yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau memiliki TNKB yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *