KOLAKA UTARA, Lensainformasi.com – Tiga pria bersaudara asal Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap oleh pihak kepolisian saat melakukan aksi pemboman ikan di perairan Desa Walasiho, Kamis (27/2/2025).
Ketiga pelaku berinisial S (21), R (18), dan J (25) diamankan bersama barang bukti berupa hasil tangkapan dan bahan peledak.
Kapolsek Ranteangin, Iptu Yuswan, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap sekitar pukul 08.00 WITA saat sedang mengumpulkan ikan hasil ledakan.
“Saat kami menghampiri lokasi kejadian, dua orang sedang menyelam mengumpulkan ikan, sementara satu orang berjaga di atas perahu. Mereka tidak sempat melarikan diri,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah bahan peledak siap pakai, di antaranya satu jeriken berisi bahan peledak berkapasitas lima liter, dua botol kecap dan saus yang telah dimodifikasi sebagai bom ikan, dua sumbu ledak, serta satu korek api dan obat nyamuk sebagai pemicu.
Selain itu, petugas juga menyita sebuah sampan dan mesin kompresor yang digunakan pelaku sebagai alat bantu pernapasan saat menyelam.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga kepada Bhabinkamtibmas Walasiho, Bripka Haerul, yang mengeluhkan adanya guncangan hebat akibat ledakan bom ikan hingga menyebabkan dinding rumah mereka retak-retak. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap ketiga pelaku di pesisir pantai Desa Walasiho.
Menurut Iptu Yuswan, salah satu dari mereka merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Undang-Undang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pelaku mengaku bahwa mereka baru saja meledakkan satu bom rakitan dan telah mengumpulkan sekitar tiga boks ikan sebelum ditangkap.
Ia juga mengungkapkan bahwa aksi ilegal tersebut telah dilakukannya sejak kecil.
“Bom dengan daya ledak terbesar yang kami gunakan adalah jeriken lima liter, dan hanya kami gunakan di perairan Kolaka Utara,” ujar pelaku.
Ia juga mengakui mendapatkan bahan peledak dari seseorang yang tidak ia kenal, dengan sistem transaksi di laut.
“Kami mengambil barangnya langsung di laut menggunakan kapal kayu orang itu. Saya tidak tahu namanya atau asalnya,” pungkasnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Ranteangin untuk pengembangan kasus serta mencari pemasok bahan peledak yang mereka gunakan.












