Rasio NPL Perbankan Sultra di Januari 2025 Tetap Terjaga, LDR Capai 127,17%

KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan bahwa rasio Non-Performing Loan (NPL) perbankan di Bumi Anoa pada Januari 2025 tetap terkendali di angka 1,76%, jauh di bawah ambang batas (threshold) 5%.

Berdasarkan data OJK, NPL Bank Umum tercatat sebesar 1,71%, sementara NPL Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mencapai 6,58%.

Bacaan Lainnya

Meskipun rasio NPL BPR lebih tinggi, secara keseluruhan tingkat risiko kredit perbankan di Sultra masih dalam kategori aman.

Selain itu, indikator fungsi intermediasi perbankan yang diukur melalui Loan to Deposit Ratio (LDR) menunjukkan angka 127,17%.

Hal ini mencerminkan tingginya penyaluran kredit dibandingkan dengan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), khususnya pada BPR yang mencatat LDR hingga 159,01%.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyampaikan bahwa perbankan di Bumi Anoa tetap dalam kondisi stabil dengan rasio kredit bermasalah yang terkendali.

“Kami terus mendorong perbankan untuk tetap menjaga kualitas kredit agar risiko tetap terkelola dengan baik,” ujarnya dalam kegiatan Bincang Jasa Keuangan (Bijak) bersama insan pers di salah satu restoran di Kendari, Jumat (14/3/2025).

Lebih lanjut, Bismi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyaluran kredit agar sektor perbankan tetap sehat dan mampu berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *