Dipicu Abu Rokok, Remaja di Kendari Pukul Pengendara hingga Tewas, Terancam Penjara 10 Tahun

KENDARI, Lensainformasi.com – Seorang remaja berinisial SAR (17) diringkus aparat kepolisian karena diduga memukul seorang pengendara sepeda motor hingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan seorang penumpang.

Insiden tersebut terjadi di depan Kantor Lurah Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Sabtu malam (3/5/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban SA (15) dan rekannya MRM (16) meminta tolong kepada seorang remaja lain berinisial A (15) untuk mengantar mereka ke Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

“Saat itu, A sedang duduk di warung bersama teman-temannya. Kemudian MRM dan SA datang dan meminta agar diantar ke Jalan Malik Raya,” ungkap AKP Nirwan pada Senin (5/5/2025).

A menyanggupi permintaan tersebut, dan ketiganya pun berboncengan menggunakan sepeda motor.

Namun, saat melintasi depan Kantor Lurah Tobuha, tiba-tiba pelaku SAR datang dari arah belakang dan memukul A.

Pukulan itu menyebabkan A kehilangan kendali atas kendaraannya hingga ketiganya mengalami kecelakaan.

Ketiga korban dilarikan ke RSUD Kota Kendari. Namun, SA dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya, sedangkan A dan MRM saat ini masih menjalani perawatan medis.

Setelah kejadian, Tim Satreskrim Polresta Kendari melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku SAR di wilayah Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, pada Minggu (4/5/2025).

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah memukul korban. Ia mengaku kesal karena abu rokok dari korban mengenai dirinya,” ujar Nirwan.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Kendari dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *