KENDARI, Lensainformasi.com – Polresta Kendari menampilkan tiga dari lima tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa SMAN 12 Kendari berinisial ANR (16).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menyebutkan ketiga tersangka yang ditampilkan masing-masing berinisial R (15), A (17), dan AR (17).
Sementara itu, tersangka MG (17) tidak ditampilkan karena sedang sakit asma, sedangkan Y masih berstatus DPO.
“Dari lima tersangka yang kami amankan, satu di antaranya merupakan ketua geng,” ungkap AKP Malau saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Jumat (22/8).
Ia menambahkan, geng yang terlibat dalam kasus ini dikenal dengan nama Trepers 24 dan Black 1.
Para tersangka diketahui berasal dari sejumlah sekolah, yakni SMA Negeri 11, SMA Negeri 12, SMK Negeri 6, SMA Negeri 5, SMK Negeri 1, SMP Bariti dan MAN.
Untuk diketahui, Peristiwa itu terjadi usai korban mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di sekolahnya, Minggu siang (17/8/2025).
Kasus pengeroyokan berlangsung di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, dan membuat korban mengalami kondisi kritis.












