NASIONAL, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia terus memperkuat peran industri dana pensiun dalam menopang ketahanan ekonomi nasional serta menjamin kesejahteraan masyarakat di masa pensiun. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025, yang digelar di Banten pada Kamis (23/10/2025).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menegaskan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan, pendalaman pasar keuangan domestik, serta optimalisasi peran sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kinerja intermediasi terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk UMKM dan proyek-proyek berkelanjutan. Industri dana pensiun memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta menjamin kesejahteraan masyarakat di masa tua,” ujar Mahendra.
Mahendra menyampaikan, hingga Agustus 2025, total aset industri dana pensiun telah mencapai Rp1.593,18 triliun atau tumbuh 8,72 persen (year on year). Dari jumlah tersebut, program pensiun wajib tercatat sebesar Rp1.200,62 triliun, program sukarela Rp392,56 triliun, dengan total peserta mencapai 29,09 juta orang.
Ia menambahkan, kemajuan sektor dana pensiun sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Kerangka hukum dan kebijakan nasional dinilai telah sejalan dengan prinsip-prinsip OECD, dan terus diperkuat agar sesuai dengan standar internasional.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa IPFS 2025 menjadi forum strategis nasional untuk memperkuat ekosistem dana pensiun dan mendorong reformasi sistem pensiun di Indonesia.
“Pembangunan sistem pensiun bukan hanya soal menyiapkan masa depan individu, tetapi juga memastikan masa depan bangsa yang tangguh dan sejahtera. Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan sistem pensiun nasional yang inklusif, digital, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Ogi.
Mengusung tema “Towards an Inclusive, Digitalised, and Sustainable Retirement System in Indonesia,” IPFS 2025 mempertemukan lebih dari 300 pemangku kepentingan nasional dan internasional, termasuk regulator, pembuat kebijakan, akademisi, asosiasi, dan pelaku industri. Forum ini membahas arah reformasi dan transformasi sistem pensiun nasional yang inklusif, digital, dan berkelanjutan.
Kegiatan IPFS 2025 terbagi dalam empat sesi utama, yakni reformasi sistem pensiun nasional, harmonisasi program pensiun, isu digitalisasi dan demografi, serta peran dana pensiun dalam transisi hijau dan keuangan berkelanjutan.
Dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan ini juga datang dari berbagai mitra internasional. Cosimo Thawley, Minister-Counsellor and Senior Treasury Representative untuk Asia Tenggara dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Indonesia dalam mengembangkan sistem pensiun yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah Australia, kata dia, siap mendukung OJK dan Kementerian Keuangan dalam upaya tersebut.
Dari pihak Kementerian Keuangan, Ihda Muktiyanto, Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria, menegaskan pentingnya reformasi sistem pensiun untuk menjawab tiga tantangan utama, yaitu transisi demografi menuju aging population, rendahnya angka kepesertaan, serta penarikan dini pada program Jaminan Hari Tua (JHT) yang menghambat akumulasi dana jangka panjang.
“Melalui UU P2SK, reformasi sistemik dirancang untuk memperluas cakupan kepesertaan, memperkuat tata kelola investasi, dan mengharmonisasikan program pensiun agar sektor ini mampu berperan optimal dalam pembiayaan pembangunan nasional,” ujarnya.
Sebagai penutup, OJK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan IPFS 2025, termasuk Kementerian Keuangan, Pemerintah Australia melalui Program Kemitraan Australia–Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi (Prospera), Pemerintah Swiss melalui World Bank, CFA Society Indonesia, serta pelaku industri dana pensiun seperti Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen (Persero), dan PT Asabri (Persero).












