KENDARI, Lensainformasi.com – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Polsek Baruga melakukan rekonstruksi atau reka adegan ulang kasus pengeroyokan disertai penikaman terhadap pria berinisial SA (46), di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari, Kamis sore (30/10/2025).
Rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, didampingi Kapolsek Baruga, AKP Marjuni.
Dua tersangka yang telah diamankan, yakni DP (34) dan AA (42), memperagakan sebanyak 35 adegan mulai dari dalam Exodus hingga ke area parkiran tempat korban diserang.
Menurut AKP Marjuni, motif di balik peristiwa tersebut diduga kuat dipicu oleh dendam pribadi.
“Motif dari kejadian ini sepertinya dendam,” ujar AKP Marjuni.
Total ada tujuh orang yang terlibat dalam aksi brutal ini. Dua di antaranya telah ditangkap, sementara lima pelaku lain masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Diketahui, aksi pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat kejadian, korban tengah menikmati hiburan di dalam THM Exodus Kendari.












