Digulung Tim Buser77! Komplotan Curanmor Lintas Daerah Beraksi di 62 TKP Akhirnya Tertangkap

KENDARI, Lensainformasi.com – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang telah beraksi di 62 tempat kejadian perkara (TKP) di Sulawesi Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku masing-masing berinisial MP (25) dan RS (27). Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Kendari, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Konawe Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Wanggu, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 berhasil mengamankan pelaku King di Polsek Ranomeeto, sementara pelaku Panji ditangkap di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan,” ujar AKP Welliwanto Malau, Jumat (30/1).

Kasus ini bermula pada 24 Desember 2025, saat sepeda motor milik korban berinisial Fajar Setiaman (22) yang terparkir di area kos hilang. Motor jenis Yamaha Mio M3 tersebut diketahui dalam kondisi tidak terkunci stang, sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berbagi peran. Pelaku MP bertugas memantau situasi sekitar lokasi, sementara pelaku King mendorong motor keluar dari area kos, kemudian menyambung kabel soket untuk menghidupkan mesin sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

“Motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah dengan harga Rp800 ribu. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” jelas AKP Malau

Dalam proses penangkapan, petugas juga sempat menghadapi perlawanan dari salah satu pelaku. Pelaku MP diketahui berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.

Dari pengakuan para pelaku, jaringan ini telah beraksi di 62 TKP, dengan rincian 34 TKP di wilayah Kota Kendari, 11 TKP di Kabupaten Konawe, dan 17 TKP di Kabupaten Konawe Selatan.

Mereka juga mengaku tidak beraksi sendiri, melainkan bersama beberapa pelaku lain yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan.

“Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut,” tegas AKP Malau.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna biru dengan nomor polisi A 5188 JH milik korban.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu mengunci kendaraan menggunakan pengaman ganda serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *