KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan infografis kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) sepanjang tahun 2025.
Peluncuran tersebut menjadi bentuk transparansi kepada publik sekaligus menunjukkan stabilitas sektor keuangan daerah tetap terjaga dan berada pada jalur pertumbuhan yang sehat.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyampaikan sektor keuangan di Bumi Anoa hingga Triwulan IV-2025 menunjukkan pertumbuhan yang kokoh dan inklusif.
“Stabilitas ini didorong oleh kinerja perbankan yang solid serta meningkatnya kepercayaan investor lokal,” jelas Bismi dalam siaran pers yang diterima media ini, Kamis (5/3).
Sepanjang tahun 2025, sektor perbankan di Sulawesi Tenggara mencatat total aset sebesar Rp63,25 triliun pada posisi Desember 2025.
Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat mencapai Rp33,11 triliun atau tumbuh 2,31 persen secara tahunan. Komposisinya didominasi oleh tabungan sebesar 68,4 persen, deposito 15,9 persen, serta giro 15,7 persen.
Sementara itu, total kredit yang disalurkan mencapai Rp42,72 triliun atau tumbuh 5,20 persen secara tahunan.
Penyaluran kredit masih didominasi sektor konsumsi sebesar 57 persen, disusul kredit modal kerja 26 persen dan kredit investasi 17 persen.
Kualitas intermediasi juga tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) berada pada level rendah sebesar 1,24 persen, serta rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 129,04 persen.
Di sektor pasar modal, jumlah investor di Sulawesi Tenggara meningkat signifikan sebesar 42,67 persen secara tahunan dengan total 157.693 Single Investor Identification (SID).
Instrumen reksa dana menjadi pilihan utama masyarakat dengan porsi 70,1 persen, diikuti saham 28,1 persen dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 1,8 persen.
Sementara itu, transaksi saham bulanan per November 2025 tercatat mencapai Rp486,01 miliar.
Selain itu, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sulawesi Tenggara juga menunjukkan kinerja yang stabil dengan nilai piutang pembiayaan mencapai Rp6,79 triliun per November 2025. Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 2,29 persen.












