KENDARI, Lensainformasi.com – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran RSUD Kota Kendari.
Seorang pria berinisial AP (29) berhasil diamankan pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh korban melalui laporan polisi Nomor: STPL/114/H/YAN 2.5/2026/SPKT-B/Sultra/Res-Kdi/Sek Poasia, yang dibuat pada 11 Februari 2026.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan pelaku merupakan warga Desa Alangga, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.
“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Buser 77 di depan Ata Billiard & Cafe yang berlokasi di Jalan Laode Hadi Nomor 77, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari,” ujar AKP Welliwanto Malau, Rabu (11/3).
Malau menjelaskan, saat itu korban berinisial TA (51) datang ke rumah sakit menggunakan sepeda motor miliknya untuk mengantar makanan kepada anaknya yang sedang dirawat. Korban kemudian memarkirkan kendaraannya di area parkiran sebelum masuk ke dalam rumah sakit.
Namun sekitar 15 menit kemudian, saat kembali ke area parkir, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.
Motor yang dicuri merupakan satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi DT 4984. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp20 juta.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 20.25 WITA.
AKP Malau menjelaskan, pelaku awalnya berjalan kaki menuju parkiran RSUD Kota Kendari dengan niat mencuri sepeda motor.
“Pelaku mencoba menyalakan beberapa motor matic yang ada di lokasi menggunakan kunci miliknya. Setelah mencoba pada beberapa kendaraan, akhirnya pelaku berhasil menyalakan satu unit motor Yamaha Mio M3 yang kunci kontaknya dalam kondisi rusak,” jelasnya.
Setelah berhasil menyalakan kendaraan tersebut, pelaku kemudian membawa kabur motor melalui jalan belakang rumah sakit menuju kawasan Pasar Panjang.
Motor tersebut sempat digunakan pelaku selama satu hari. Namun pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas di belakang The Park Kendari dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Sepeda motor yang digunakan pelaku saat itu diamankan oleh petugas piket Unit Laka Lantas Polresta Kendari.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki kendaraan dan ingin menggunakan sepeda motor tersebut untuk berangkat kerja.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan serta memastikan kunci kontak dalam kondisi baik untuk mencegah tindak pencurian.












