KENDARI, Lensainformasi.com – Panitia Pembantu Penerimaan (Panbanrim) Polresta Kendari mengikuti penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Polda Sulawesi Tenggara secara daring, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka, Wakapolresta Kendari AKBP Yosa Hadi, Kabag SDM Kompol Masriani, panitia seleksi, pengawas internal dan eksternal, peserta calon anggota Polri, serta perwakilan orang tua/wali.
Dalam kegiatan itu, Wakapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan arahan Kapolda Sultra terkait pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Polri yang menekankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
Ia menjelaskan bahwa penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026 meliputi jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.
Sistem terpadu ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan proses rekrutmen yang lebih terintegrasi, efisien, serta menjamin standar kualitas yang sama dalam menjaring calon terbaik dari seluruh lapisan masyarakat.
“Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara bersih dan berintegritas,” ujar Gidion.
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik percaloan, korupsi, maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam proses rekrutmen.
Polri dituntut mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, serta siap mengabdi secara profesional kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses seleksi memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena tidak hanya menilai aspek akademik, tetapi juga fisik, kesehatan, psikologi, kepribadian, hingga integritas moral peserta.
“Setiap tahapan seleksi harus dilaksanakan secara objektif, ketat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Wakapolda juga mengingatkan pentingnya peran peserta untuk mempersiapkan diri secara maksimal dan menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap tahapan seleksi.
Kepada orang tua dan wali, ia mengimbau agar memberikan dukungan positif tanpa terpengaruh oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara tidak sah.
“Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada panitia atau pengawas,” imbaunya.
Selain itu, seluruh panitia diingatkan untuk menjalankan tugas secara profesional dan menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk penyimpangan sekecil apa pun.
Hal yang sama juga ditekankan kepada pengawas, baik internal maupun eksternal, agar memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai ketentuan.












