KENDARI, Lensainformasi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah kosong di sejumlah wilayah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 04.45 WITA oleh Tim Buser77 bersama Unit Sat Intelkam Polresta Kendari.
“Keempat pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kota Kendari setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat,” ujar AKP Welliwanto Malau kepada Lensainformasi, Sabtu (4/4).
Adapun identitas para pelaku masing-masing berinisial FA (32), SA (22), AR (35), dan AN (40). Mereka berasal dari sejumlah daerah berbeda, yakni Kabupaten Wakatobi, Kota Kendari, dan Kabupaten Konawe Selatan.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan seorang korban berinisial AR (41), seorang dosen yang berdomisili di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.
Korban melaporkan rumahnya dibobol saat ditinggalkan bersama keluarga pulang kampung sejak 8 Maret 2026.
Saat kembali ke rumah pada 29 Maret 2026, korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang. Sebelumnya, korban sempat mencurigai adanya aktivitas mencurigakan setelah mengetahui aliran listrik rumahnya diputus dan pintu dalam kondisi terbuka.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku memasuki halaman rumah dan mematikan sekring listrik sebelum melancarkan aksi pencurian.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela, kemudian menggeledah dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” jelas AKP Welliwanto.
Barang-barang yang dicuri antara lain kompor tanam, tabung gas, monitor, drone, kamera DSLR, hingga genset. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi, diketahui bahwa FA dan SA berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah, sementara AR dan AN membantu mengangkut barang hasil curian menggunakan mobil sewaan.
Sebagian barang hasil curian, seperti genset, sempat dijual oleh pelaku dengan total Rp4 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar biaya sewa mobil dan dibagi di antara para pelaku.
Bahkan, salah satu pelaku diketahui menggunakan hasil penjualan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya drone, kamera DSLR, laptop, serta beberapa barang elektronik lainnya.
“Dari pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian di sekitar 10 TKP yang tersebar di wilayah Kota Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe,” ungkapnya.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
AKP Welliwanto Malau mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta memastikan sistem keamanan seperti CCTV dan instalasi listrik dalam kondisi baik.










