NASIONAL, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih kritis dan bijak dalam memahami investasi aset digital serta kripto secara aman, rasional, dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar OJK di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Ambon, Senin (4/5/2026), sebagai bagian dari rangkaian Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa pesatnya perkembangan aset kripto harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat terhadap risiko investasi digital.
“Perkembangan aset kripto yang sangat cepat harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai, karena masih banyak masyarakat yang terjebak investasi ilegal, penipuan digital, maupun kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital,” ujar Adi.
Ia menjelaskan, sektor keuangan digital memiliki berbagai risiko, mulai dari fluktuasi harga yang ekstrem, ancaman keamanan siber, ketidakpastian regulasi, potensi penipuan, hingga faktor psikologis investor.
Menurutnya, karakteristik aset kripto yang high risk high return dan memiliki volatilitas tinggi menuntut masyarakat untuk tidak mengambil keputusan investasi hanya berdasarkan tren maupun potensi keuntungan semata.
“Investor harus memahami fundamental aset kripto, mekanisme kerjanya, serta risiko yang melekat sebelum memutuskan berinvestasi,” tegasnya.
Adi juga mengungkapkan bahwa perkembangan aset kripto di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan signifikan.
Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto telah menembus lebih dari 21 juta pengguna, sementara nilai transaksi perdagangan sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun.
Ia menilai mahasiswa memiliki peran strategis sebagai generasi melek digital untuk menjadi agen literasi dalam mengedukasi masyarakat terkait aset digital dan kripto.
“Mahasiswa diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman publik, mengurangi potensi kerugian masyarakat, serta memperkuat kepercayaan terhadap inovasi keuangan digital,” katanya.
Pemilihan Kota Ambon sebagai lokasi pelaksanaan DFL disebut sebagai bagian dari upaya OJK memperluas pemerataan literasi keuangan digital di kawasan Indonesia Timur.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, Provinsi Maluku masih mencatat kesenjangan cukup besar antara indeks inklusi keuangan sebesar 81,04 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 40,78 persen.
Sementara itu, Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, edukasi keuangan digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan sektor keuangan yang bergerak lebih cepat daripada regulasi.
“Generasi muda harus dibekali pemahaman yang kuat agar tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi juga bijak dalam mengambil keputusan keuangan,” ujarnya.
Kegiatan kuliah umum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari regulator dan pelaku industri aset digital, serta diikuti sekitar 400 mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Pattimura.
Melalui program DFL, OJK menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi di berbagai daerah guna menciptakan masyarakat yang cerdas secara finansial, aman secara digital, dan matang dalam mengambil keputusan investasi berisiko tinggi.












