KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Satgas PASTI terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal di Bumi Anoa.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai praktik keuangan ilegal.
“OJK Sulawesi Tenggara bersama Satgas PASTI terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal,” ujar Bismi dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu penanganan yang dilakukan yakni terkait kasus AMG Pantheon melalui koordinasi bersama aparat kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah.
Menurut Bismi, penguatan pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Karena itu, OJK Sultra terus mendorong edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami risiko investasi ilegal maupun layanan keuangan yang tidak berizin.
“OJK Sulawesi Tenggara akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan ekosistem jasa keuangan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan,” pungkasnya.












