Dukung PT WIN di Tengah Gugatan, Masyarakat Torobulu Minta Hakim Putus Perkara Secara Objektif

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Ratusan warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo pada Senin (8/6/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang saat ini tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut diikuti oleh masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan secara langsung manfaat keberadaan perusahaan, baik dari sisi kesempatan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan di desa.

Bacaan Lainnya

Koordinator lapangan aksi, Pemrin, dalam orasinya menyampaikan bahwa PT WIN telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa.

“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai tudingan negatif yang selama ini diarahkan kepada PT WIN tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Massa aksi menilai bahwa dalam menilai keberadaan investasi, seluruh aspek perlu dipertimbangkan secara objektif, termasuk dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.

Selain menyampaikan dukungan kepada PT WIN, masyarakat juga menyatakan harapan agar majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” kata Pemrin.

Masyarakat juga menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bentuk partisipasi warga yang selama ini merasakan manfaat keberadaan perusahaan dan menginginkan agar suara mereka turut menjadi perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.

Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan masyarakat menyampaikan pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.

Pernyataan Sikap Masyarakat Torobulu

1. Mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Mengapresiasi kontribusi PT Wijaya Inti Nusantara terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan di wilayah lingkar tambang.

3. Menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo.

4. Meminta agar setiap perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah.

5. Menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

6. Mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, data, dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *