KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum melalui penyediaan dukungan teknis di bidang pertanahan.
Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan pengukuran tanah dan bangunan yang menjadi objek sitaan Kejaksaan Negeri Konawe Selatan di Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan sebagai bagian dari upaya memperoleh data spasial dan data fisik bidang tanah secara akurat untuk mendukung proses penanganan aset sitaan oleh aparat penegak hukum.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengukuran terhadap objek tanah dan bangunan guna memastikan letak, batas, luas, serta kondisi fisik objek sesuai dengan keadaan di lapangan.
Data hasil pengukuran tersebut menjadi dasar teknis yang penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Pengukuran dilakukan dengan mengedepankan ketelitian, objektivitas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan, sehingga data yang dihasilkan memiliki validitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan dukungan teknis pertanahan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.












