NASIONAL, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus utama dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar pelaksanaannya semakin terarah, optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak lebih luas bagi perekonomian masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, saat membuka Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 di Kantor OJK, Senin (20/7).
Menurut Dicky, POKJA LIKS tahun ini akan memprioritaskan tiga agenda utama, yakni penyusunan strategi literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat; integrasi literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, serta financial health; dan penguatan sinergi antarpemangku kepentingan agar menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti.
“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antarpihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” kata Dicky.
Ia menjelaskan, POKJA LIKS memiliki posisi strategis sebagai mitra OJK yang tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang menyatukan gagasan, menggerakkan aksi, dan menghadirkan dampak nyata dalam peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah.
Program yang dijalankan diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga mendorong penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” ujar Dicky.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis, jajaran pengurus DSN-MUI, pimpinan organisasi profesi dan kemasyarakatan di bidang ekonomi dan keuangan syariah, perwakilan asosiasi dan Self Regulatory Organization (SRO), akademisi, tokoh perempuan, influencer atau Key Opinion Leader (KOL), serta perwakilan satuan kerja kompartemen syariah OJK.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK M. Ismail Riyadiselaku Koordinator Utama POKJA LIKS menyampaikan bahwa sejak dibentuk pada 2024, kelompok kerja tersebut telah berperan aktif dalam merumuskan berbagai program edukasi dan inklusi keuangan syariah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” kata Ismail.
Ia menambahkan, program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu terus dikembangkan, khususnya dalam pemerataan jangkauan, keberlanjutan program, serta mendorong konversi pemahaman masyarakat menjadi penggunaan produk keuangan syariah.
Sejauh ini, OJK telah menjalankan berbagai program literasi keuangan syariah, antara lain Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), dan School of Syariah (SOS).
Selain itu, OJK juga mendorong pelaksanaan business matching melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) dan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS). Untuk meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah, OJK turut menyelenggarakan Syariah Financial Fair (SYAFIF) serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).
Melalui berbagai program tersebut, OJK terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai bagian dari upaya mendorong kesejahteraan keuangan masyarakat.












