Kompetisi Konten Syariah BI Sultra Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

KENDARI, Lensainformasi.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar lomba konten ekonomi syariah tingkat daerah sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Sultra Maimo Sharia Fest 2026.

Informasi tersebut dikutip dari laman resmi Instagram KPw BI Sultra pada Jumat, 3 April 2026.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat terkait ekonomi dan keuangan syariah (eksyar), sekaligus mendorong partisipasi generasi muda dalam mengampanyekan nilai-nilai ekonomi syariah melalui media digital.

Kompetisi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan total hadiah mencapai jutaan rupiah.

Namun, kompetisi tidak diperuntukkan bagi pegawai Bank Indonesia, tenaga pihak ketiga di lingkungan BI, maupun panitia penyelenggara.

Adapun tahapan kegiatan dimulai dari pendaftaran peserta pada 1 hingga 10 April 2026, dilanjutkan dengan proses kurasi pada 11 April 2026.

Pengumuman peserta yang lolos kurasi juga dilakukan pada hari yang sama, kemudian dilanjutkan technical meeting pada 12 April 2026 dan pelaksanaan Training of Trainers (ToT) ekonomi syariah pada 14 April 2026.

Peserta selanjutnya diberikan waktu untuk memproduksi konten edukasi ekonomi syariah pada 15 hingga 25 April 2026, sebelum akhirnya pemenang diumumkan pada 25 April 2026.

Dalam kompetisi ini, peserta diwajibkan membuat video pendek berdurasi satu menit yang diunggah melalui platform media sosial seperti TikTok, Instagram, atau YouTube Shorts.

Video yang dibuat harus mengangkat tema ekonomi syariah, seperti penerapan halal lifestyle, pengembangan modest fashion berbasis kain wastra, pariwisata ramah muslim, serta produk keuangan dan investasi syariah.

Selain itu, karya yang dihasilkan harus bersifat orisinal, informatif, edukatif, dan kreatif, serta tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, maupun pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Peserta juga diwajibkan mencantumkan tag akun media sosial KPw BI Sultra dan menggunakan tagar resmi #RoadtoISEF2026 dan #MaimoShariaFest2026.

Dalam proses penilaian, dewan juri memberikan bobot sebesar 70 persen terhadap kualitas konten, meliputi kekuatan pesan, kesesuaian tema, orisinalitas, kreativitas, serta kualitas video.

Sementara itu, 30 persen lainnya berasal dari tingkat keterlibatan audiens (engagement) di media sosial, baik di TikTok, Instagram, maupun YouTube Shorts.

Panitia menegaskan bahwa keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Selain itu, karya pemenang akan menjadi hak Bank Indonesia untuk digunakan sebagai media komunikasi program dan kebijakan secara nonkomersial.

Informasi lebih lanjut terkait kompetisi dapat diakses melalui tautan resmi linktr.ee/SultraMaimoShariaFest2026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *