OJK Sultra Kenalkan APPK, IASC dan iDebKu untuk Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Keuangan

KONAWE KEPULAUAN, Lensainformasi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat pelindungan konsumen melalui edukasi layanan keuangan digital kepada masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Dalam edukasi keuangan yang digelar di Desa Kekea, Kecamatan Wawonii Tenggara, OJK memperkenalkan sejumlah kanal layanan pelindungan konsumen, seperti Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Indonesia Anti-Scam Center (IASC), dan layanan iDebKu.

Bacaan Lainnya

Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, mengatakan perkembangan digitalisasi sektor keuangan harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman masyarakat agar tidak mudah menjadi korban penipuan maupun investasi ilegal.

“OJK terus mendorong masyarakat agar memahami pentingnya prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum mengambil keputusan keuangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat harus memastikan legalitas lembaga jasa keuangan dan memahami kewajaran imbal hasil yang ditawarkan agar terhindar dari praktik penipuan berkedok investasi maupun pinjaman ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, OJK juga mengenalkan APPK sebagai sarana pengaduan dan layanan informasi konsumen jasa keuangan yang dapat diakses masyarakat secara mudah melalui platform digital.

Selain itu, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) diperkenalkan sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan keuangan digital yang marak terjadi.

Sementara layanan iDebKu memungkinkan masyarakat memantau riwayat kredit secara mandiri melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Analis Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, M. Fachrul Reza, turut memberikan edukasi terkait penggunaan QRIS sebagai bagian dari transformasi digital sistem pembayaran nasional.

Menurutnya, literasi QRIS penting untuk memperluas inklusi keuangan, mendukung penguatan UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital di daerah.

Edukasi tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sebanyak 112 peserta dari berbagai kalangan aktif berdiskusi mengenai investasi ilegal, layanan kredit usaha rakyat (KUR), hingga keamanan transaksi digital.

Melalui kegiatan itu, OJK berharap masyarakat semakin cerdas dalam memanfaatkan layanan keuangan formal sekaligus lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan yang berkembang di era digital.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *