KENDARI, Lensainformasi.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha menegaskan komitmennya untuk memberantas investasi ilegal di Bumi Anoa. Pernyataan ini disampaikan setelah dirinya dikukuhkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, pada Selasa (18/2/2025).
Bismi menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya investasi ilegal yang merugikan banyak pihak.
“Kami berencana untuk melakukan identifikasi secara lebih masif untuk memastikan bahwa investasi ilegal dan pinjaman ilegal ini dapat dikurangi, bahkan dihilangkan sepenuhnya di Sulawesi Tenggara,” tegas Bismi.
Ia juga mengatakan bahwa OJK Sultra berkomitmen untuk mereduksi masalah ini dalam waktu dekat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bismi menjelaskan bahwa OJK Sultra akan mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Kepolisian dan Badan Intelijen.
“Jadi tentunya ini kolaborasi dengan semua pihak, tidak hanya OJK sendiri. Karena kami ada Satgas PASTI,” ujarnya.
Selain itu, Bismi juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih investasi atau pinjaman.
“Masyarakat harus memahami dua hal penting: legalitas dan kelogisan. Pastikan investasi atau pinjaman yang diambil memiliki badan hukum yang jelas, bunga yang wajar dan proses yang transparan,” jelas Bismi.
Dengan pemahaman ini, ia berharap masyarakat tidak mudah terjerat oleh investasi atau pinjaman ilegal.
“OJK Sultra akan terus bekerja keras untuk memberikan literasi keuangan yang baik, agar masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih produk keuangan yang aman dan legal,” pungkasnya.










