KENDARI, Lensainformasi.com – Di tengah kelangkaan LPG 3 kg atau yang lebih dikenal sebagai gas melon, warga di Lorong Toridale, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, mempertanyakan mekanisme distribusi gas subsidi oleh salah satu pangkalan LPG milik seseorang berinisial MA.
Warga menilai pendistribusian gas tidak merata dan bahkan mencurigai adanya penyaluran ke luar wilayah.
Anina, warga Lorong 77 yang berbatasan langsung dengan Lorong Toridale, mengaku tidak pernah mengetahui keberadaan pangkalan gas di daerah tersebut, meskipun telah menetap di sana selama delapan tahun.
“Saya tidak pernah tahu kalau ada pangkalan atau yang menjual tabung gas di lorong sebelah. Selama ini saya selalu membeli gas di luar, tidak pernah di lorong ini,” ujar Anina.
Hal serupa juga disampaikan YM, seorang pedagang yang berjualan tepat di depan pangkalan tersebut. Ia mengaku tidak pernah membeli atau mengetahui adanya pangkalan gas di daerahnya.
“Saya selalu membeli gas di tempat lain yang lokasinya jauh dari tempat saya berjualan. Saya bahkan tidak tahu kalau ada pangkalan di sini,” kata YM.
Ketimpangan dalam distribusi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga mengenai transparansi pendistribusian gas melon.
Selain itu, warga juga mempertanyakan legalitas pangkalan tersebut, terutama terkait izin gangguan (HO) atau Hinder Ordonantie—dokumen yang diberikan pemerintah kepada pemilik usaha yang berpotensi mengganggu lingkungan sekitar. Hingga saat ini, warga mengaku tidak pernah dimintai persetujuan terkait keberadaan pangkalan gas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pemilik pangkalan dan pihak berwenang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.










