OJK Sultra Beberkan Pola Skema Ponzi dan Modus Fake Call saat Edukasi di Baubau

BAUBAU, Lensainformasi.com – Dalam edukasi keuangan di Kota Baubau, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memaparkan berbagai modus investasi ilegal yang kerap merugikan masyarakat, termasuk praktik skema ponzi.

Materi disampaikan oleh Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang. Ia menjelaskan skema ponzi merupakan bentuk penipuan di mana keuntungan investor lama dibayarkan menggunakan dana dari investor baru, bukan dari aktivitas usaha yang nyata.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pola ini biasanya diawali dengan penawaran imbal hasil tinggi dalam waktu singkat untuk menciptakan ilusi bisnis yang sukses tanpa risiko.

Perekrutan anggota baru dilakukan secara agresif agar arus dana terus masuk guna menutup kewajiban kepada investor lama.

“Skema ini pasti akan runtuh ketika jumlah investor baru tidak lagi mencukupi atau saat pelaku menghentikan operasional dan membawa kabur dana yang telah dihimpun,” jelasnya.

OJK juga memaparkan perkembangan laporan pada kanal pengaduan Indonesia Anti Scam Center (IASC).

Hingga November 2025, jumlah laporan yang diterima di Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai 1.460 kasus dengan total kerugian sebesar Rp21,8 miliar.

Jenis penipuan yang paling dominan meliputi penipuan transaksi belanja daring, penipuan investasi, serta modus penyamaran atau fake call.

Menutup rangkaian kegiatan, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmen OJK dalam mengawal dan menindaklanjuti kasus investasi ilegal, termasuk fenomena AMG yang meresahkan masyarakat.

OJK akan terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana serta memberikan pendampingan dan perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak.

Melalui pengawasan yang ketat dan penanganan yang transparan, OJK berharap risiko serupa dapat diminimalkan sehingga tercipta ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Kota Baubau dan wilayah Sulawesi Tenggara secara umum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *