OJK Sultra: DPK Perbankan Capai Rp33,64 Triliun, Simpanan Tabungan Paling Mendominasi

KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai Rp33,64 triliun pada Januari 2026, dengan dominasi simpanan dalam bentuk tabungan.

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, saat menggelar media briefing triwulan I sekaligus rapat koordinasi Satgas PASTI di Gedung Learning Center OJK Sultra, Kamis (5/3/2026).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data OJK, komposisi DPK perbankan di Bumi Anoa masih didominasi oleh tabungan yang mencapai 65,3 persen dari total simpanan masyarakat. Sementara itu, giro menyumbang 18,7 persen dan deposito sebesar 16 persen.

Secara nominal, pada Januari 2026 jumlah tabungan tercatat sebesar Rp21,97 triliun, meningkat dibandingkan Januari 2025 yang berada di angka Rp20,97 triliun.

Sementara itu, giro mencapai Rp6,28 triliun, naik dari Rp5,65 triliun pada Januari 2025. Adapun deposito tercatat Rp5,40 triliun, meningkat dibandingkan Januari 2025 sebesar Rp5,14 triliun.

OJK juga mencatat pertumbuhan tertinggi terjadi pada instrumen giro yang tumbuh 11,1 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, tabungan tumbuh 4,8 persen (yoy) dan deposito meningkat 5,0 persen (yoy).

Bismi menjelaskan distribusi DPK di Sulawesi Tenggara masih terpusat di ibu kota provinsi.

“Distribusi DPK terpusat secara signifikan di Kota Kendari dengan nilai sekitar Rp20,46 triliun, yang menunjukkan masih adanya kesenjangan inklusi dan likuiditas dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan data DPK per kabupaten/kota pada Desember 2025, beberapa daerah dengan jumlah simpanan terbesar setelah Kota Kendari antara lain Kabupaten Kolaka sebesar Rp4,26 triliun, Kota Baubau Rp3,88 triliun, dan Kabupaten Muna Rp1,69 triliun.

Adapun daerah lainnya mencatat nilai DPK yang lebih kecil, di antaranya Kabupaten Bombana Rp561,25 miliar, Kabupaten Wakatobi Rp545,36 miliar, Kabupaten Konawe Rp326,28 miliar, Kabupaten Konawe Utara Rp308,19 miliar, serta Kabupaten Kolaka Timur Rp293,42 miliar.

Kemudian Kabupaten Kolaka Utara Rp291,61 miliar, Kabupaten Konawe Selatan Rp285,40 miliar, Kabupaten Buton Rp246,28 miliar, Kabupaten Buton Utara Rp201,22 miliar, dan Kabupaten Muna Barat Rp176,66 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *