OJK Sultra Sebut Kredit Perbankan Masih Terkonsentrasi di Kendari, Capai Rp24,41 Triliun

KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih didominasi oleh sektor bukan lapangan usaha lainnya serta terpusat di Kota Kendari.

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, saat menggelar media briefing triwulan I dan rapat koordinasi Satgas PASTI di Gedung Learning Center OJK Sultra, Kamis (5/3/2026).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data OJK, lima sektor ekonomi dengan penyaluran kredit terbesar di Bumi Anoa didominasi oleh bukan lapangan usaha lainnya dengan porsi 70,53 persen dari total kredit.

Selanjutnya diikuti sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 11,36 persen, rumah tangga (bukan lapangan usaha) 8,47 persen, konstruksi 4,01 persen, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 2,67 persen.

Dari sisi wilayah, penyaluran kredit perbankan masih terkonsentrasi di Kota Kendari dengan total mencapai sekitar Rp24,41 triliun.

Sementara itu, sejumlah daerah lain juga mencatat penyaluran kredit cukup besar, di antaranya Kabupaten Kolaka sebesar Rp6,42 triliun, Kota Baubau Rp3,83 triliun, dan Kabupaten Muna Rp2,70 triliun.

Adapun daerah lainnya mencatat penyaluran kredit dengan nilai lebih kecil, seperti Kabupaten Konawe Rp967,77 miliar, Kabupaten Konawe Selatan Rp778,11 miliar, Kabupaten Kolaka Utara Rp625,56 miliar, Kabupaten Konawe Utara Rp566,38 miliar, serta Kabupaten Bombana Rp543,71 miliar.

Kemudian Kabupaten Kolaka Timur Rp479,93 miliar, Kabupaten Buton Utara Rp362,42 miliar, Kabupaten Wakatobi Rp351,55 miliar, Kabupaten Buton Rp303,26 miliar, dan Kabupaten Muna Barat Rp234,63 miliar.

Dari sisi kualitas kredit, OJK mencatat adanya tekanan pada beberapa wilayah yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

NPL tertinggi tercatat di Kota Baubau sebesar 2,94 persen, disusul Kabupaten Muna 2,82 persen, Kabupaten Kolaka 2,18 persen, Kabupaten Konawe 2,15 persen, serta Kota Kendari 2,09 persen.

Sementara itu, daerah lain mencatat rasio NPL relatif lebih rendah, antara lain Kabupaten Konawe Selatan 1,53 persen, Kabupaten Wakatobi 1,29 persen, Kabupaten Konawe Utara 1,15 persen, Kabupaten Buton Utara 0,76 persen, dan Kabupaten Buton 0,69 persen.

Kemudian Kabupaten Muna Barat 0,48 persen, Kabupaten Bombana 0,46 persen, Kabupaten Kolaka Timur 0,44 persen, serta Kabupaten Kolaka Utara 0,30 persen.

Bismi menjelaskan meskipun terdapat variasi rasio kredit bermasalah di beberapa daerah, secara umum kondisi tersebut masih berada di bawah batas yang ditetapkan oleh regulator.

“Tekanan terhadap kualitas aset terpantau di beberapa daerah, dengan NPL tertinggi di Kota Baubau sebesar 2,94 persen dan Kabupaten Muna 2,82 persen. Namun nilai tersebut masih berada di bawah batas yang ditetapkan regulator,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *