KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Wakatobi memperkuat sinergi dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas inklusi keuangan tahun 2026 melalui rapat evaluasi yang digelar pada Kamis 11 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mengevaluasi implementasi program kerja, memperluas akses keuangan masyarakat, serta mengoptimalkan dukungan pembiayaan terhadap berbagai program prioritas TPAKD.
Rapat evaluasi ini juga menjadi forum strategis untuk menyusun langkah-langkah percepatan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal sekaligus mendukung target inklusi keuangan nasional sebesar 93 persen pada tahun 2029.
Kepala OJK Sultra melalui Manajer Madya Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt), Desiyani Patra Rapang, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan seluruh anggota TPAKD dalam mendorong berbagai program percepatan akses keuangan.
“Perluasan program prioritas TPAKD Wakatobi pada tahun 2026 mencerminkan komitmen yang kuat dalam memperluas akses keuangan masyarakat. OJK akan terus mendukung melalui penguatan koordinasi, pendampingan, dan evaluasi agar setiap program berjalan secara efektif serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” ujar Desiyani.
Ia menjelaskan, sinergi melalui TPAKD diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, mulai dari pembiayaan usaha, transaksi keuangan digital, investasi legal dan berizin, hingga perluasan perlindungan sosial.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan guna meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi, Darwis Rachim, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi program TPAKD membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Program TPAKD bukan sekadar memenuhi target administrasi, melainkan menjadi instrumen strategis dalam mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan dan layanan keuangan bagi pelaku UMKM serta masyarakat hingga ke wilayah kepulauan,” kata Darwis.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, implementasi program prioritas TPAKD diharapkan semakin efektif dalam memperluas akses keuangan formal dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di Kabupaten












