NASIONAL, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI yang mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Markets pada MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada 24 Juni 2026.
Keputusan tersebut dinilai mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional, stabilitas sektor jasa keuangan, serta reformasi yang terus dilakukan di pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pengakuan MSCI menjadi indikator bahwa berbagai upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah bersama regulator telah berjalan ke arah yang positif.
“Keputusan ini mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional, stabilitas sektor jasa keuangan, serta berbagai reformasi yang terus dilakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia,” ujar Friderica dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2026).
Ia menambahkan, OJK juga mencermati apresiasi MSCI terhadap berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan.
Sementara sejumlah aspek yang masih menjadi perhatian akan terus ditindaklanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari proses penyempurnaan yang berkelanjutan.
Sebelumnya, pada 19 Juni 2026, MSCI juga merilis Global Market Accessibility Review 2026 yang menempatkan tingkat aksesibilitas pasar (market accessibility) Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan hasil tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap agenda reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) sejak awal 2026.
“MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang tetap terjaga dengan baik,” kata Hasan.
Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi modal penting untuk terus memperkuat transparansi, integritas, dan tata kelola pasar modal nasional sehingga semakin kompetitif di tingkat global.
Hasan menegaskan, masih terdapat sejumlah masukan yang perlu ditindaklanjuti secara konstruktif. Karena itu, OJK berkomitmen memperkuat komunikasi dan keterlibatan dengan penyedia indeks global, investor internasional, serta seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.
Ia juga menyebut keputusan MSCI sejalan dengan hasil evaluasi FTSE Russell pada April 2026 yang tetap menempatkan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Markets dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pemantauan (Watch List).
“Hal ini menunjukkan bahwa berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia mendapat pengakuan dari lembaga penyedia indeks global,” ujarnya.
Meski demikian, Hasan menegaskan bahwa dipertahankannya status Emerging Markets bukan merupakan tujuan akhir.
OJK bersama SRO akan terus mempercepat implementasi reformasi pasar modal, termasuk menindaklanjuti berbagai masukan dari investor dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kredibilitas, integritas, serta daya saing pasar modal nasional.
Menurut Hasan, prospek pasar modal Indonesia masih sangat menjanjikan. Hal tersebut didukung oleh fundamental ekonomi domestik yang tetap kuat, pertumbuhan jumlah investor yang terus meningkat, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang secara umum masih positif.
Di akhir pernyataannya, OJK menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, dan seluruh pemangku kepentingan atas sinergi yang telah dibangun dalam mendukung reformasi pasar modal Indonesia.
OJK menilai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama untuk mewujudkan pasar modal yang semakin transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.












