Wujudkan Tertib Tata Ruang, BPN Konawe Selatan Verifikasi Lapangan PKKPR Non Berusaha di Desa Tetenggambo

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan terus mendukung terwujudnya pemanfaatan ruang yang tertib dan berkelanjutan melalui pelaksanaan peninjauan lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha di Desa Tetenggambo, Kecamatan Sabulakoa, Senin (6/7/2026).

Bacaan Lainnya

Peninjauan lapang dilaksanakan oleh Tim Satuan Tugas Pertimbangan Teknis Pertanahan bersama tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan dengan melakukan pengumpulan data, pengukuran, serta verifikasi kondisi aktual di lokasi yang diajukan.

Kegiatan ini bertujuan memastikan rencana pemanfaatan ruang yang diajukan telah sesuai dengan kondisi eksisting di lapangan serta selaras dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Verifikasi tersebut menjadi tahapan penting untuk menjamin bahwa setiap pemanfaatan ruang dilaksanakan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Hasil peninjauan lapang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi teknis pertanahan sebagai salah satu persyaratan dalam proses penerbitan PKKPR Non Berusaha.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas, sekaligus mendukung penyelenggaraan tata ruang yang tertib guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Konawe Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *