Jangkar Sultra Laporkan Dugaan Penyelewengan Gas LPG 3 Kg ke Polda Sultra

KENDARI, Lensainformasi.com – Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan dugaan penyelewengan distribusi gas LPG subsidi 3 Kilogram (Kg) ke Polda Sultra, Jumat (27/2/2025).

Dugaan ini mengarah pada salah satu pangkalan yang berlokasi di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut berawal dari informasi seorang warga setempat berinisial M, yang mengaku bahwa pangkalan gas milik MA diduga menyalurkan LPG subsidi ke luar daerah.

Koordinator Jangkar Sultra, Hamlin, mengungkapkan bahwa M telah tinggal selama delapan tahun di sekitar pangkalan tersebut, namun baru mengetahui adanya pangkalan LPG di wilayahnya.

“Warga yang tinggal berdampingan langsung dengan pangkalan LPG ini mengaku selama delapan tahun terakhir tidak pernah tahu adanya pangkalan gas di lingkungan sekitar,” ujar Hamlin, Jumat (28/2/2025).

Selain itu, seorang pedagang berinisial YM, yang berjualan di depan pangkalan tersebut, juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah membeli gas LPG di sana.

Hamlin menambahkan bahwa warga setempat juga tidak mengetahui adanya pemberitahuan atau pengumuman mengenai izin Hinder Ordinantie (HO) pangkalan tersebut.

Sementara itu, salah satu petugas piket Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra memastikan bahwa laporan yang diajukan oleh Jangkar Sultra akan segera ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pemilik pangkalan dan pihak berwenang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *